Taufiq mengungkapkan, data statistik yang mengkhawatirkan terkait perkembangan praktik judi online di Indonesia. Bahkan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Juni 2024, Provinsi Banten menempati urutan peringkat ke 4 dalam jumlah pemain judi online terbanyak sebesar 150.302 orang dan peringkat ke 5 terbesar dalam nilai transaksi yang mencapai Rp1,02 Triliun.
Diketahui, disampaikannya, Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk memberantas praktik judi online yang marak terjadi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Agustus tahun lalu menyatakan Indonesia darurat judi online . Pemerintah kemudian turun tangan mengagendakan pemberantasan membentuk satuan tugas atau Satgas Judi Online pada Juni 2024.
Budi Arie mengatakan, sepanjang 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online.