Di tempat terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Rudi Lesmana mengungkapkan keresahannya atas maraknya judi online. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat bersama pemerintah dan penegak hukum kompak dalam pencegahan, penindakan bandar dan promotor serta pemulihan korban permainan judi online.
“Inilah pentingnya peningkatan literasi digital di masyarakat. Sehingga praktik-praktik penyalahgunaan teknologi, termasuk judi online, dapat kita cegah,” ungkap Rudi.
“Untuk penindakan tentunya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan kita sebagai masyarakat hendaknya bisa menularkan edukasi seperti ini kepada lingkungan terdekatnya, serta membawa korban untuk mau direhabilitasi kesehatan mentalnya akibat judi online,” tutupnya. (zky)