“Mal pelayanan publik ini didukung oleh 24 instansi, yaitu instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan seluruh satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Serang, di antaranya KPP Pratama Serang Timur, BPKAD, Kejaksaan Negeri, BPOM, Samsat, Bank Swasta, Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, DPMPTSP, Disdukcapil, Satpol PP, Disperindag, DLH, Kesbangpol, Bappenda, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan Dinas PU,” paparnya. (mam)