TIGARAKSA—KPU Kabupaten Tangerang mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, sebanyak 2.369.021 jiwa. Penetapan ini dilakukan rapat pleno yangdigelar di Vivere Hotel, Gading Serpong, Rabu (18/9).
Dari total DPT atau Daftar Pemilih tetap sebanyak 2.369.021 jiwa itu, tersebar di 29 kecamatan, 274 desa/kelurahan, dan 4.484 TPS. Jumlah DPT itu, merupakan urutan terbesar ketiga se-Indonesia, di bawah Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur.
Menurut Endi Biaro, Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, proses penetapan DPT di Kabupaten Tangerang terbilang presisi. Prinsip pemutakhiran data pemilih, dilakukan akurat, mutakhir, dan partisipatif, dilakukan seksama.
“DPT Kabupaten Tangerang mengakomodasi seluruh hak rakyat, untuk memiliki suara di Pilkada,” ungkap Endi Biaro.
Dengan ditetapkannya DPT, katanya, tahapan genting di Pilkada telah terlewati.
BACA JUGA : Ketua RTIK Banten Ahmad Taufiq Jamaludin: Edukasi Jadi Kunci Cegah Praktik Judi Online