Rina menambahkan, dengan kepala sekolah mengetahu manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka diharapkan dapat memberikan informasi kepada orang lain. Selain itu diharapkan mereka juga memberikan jaminan kepada 1 orang pekerja rentan baim di keluarga atau lingkungannya.
“Dengan Rp16.800 per bulan itu apa sih mereka dapatkan. ART, driver, suami atau istri yang bukan pekerja dan punya kegiatan juga boleh diberikan perlindungan,” jelasnya.
Wanita berkerudung ini berharap, tujuan akhir progran tersebut adalah kepada sekolah dan guru bisa mensosialisasikan kelada masyarakat dan manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat.
“Dengan Rp 16.800 per bulan yang didapat jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Rp16.800 ini untuk 2 program yakni kecelakaan kerja dan kematian. Kalau mau ikutkan dengan tabungan hari tua tambah Rp20 ribu jadi, Rp36.800 per bulan,” tutupnya. (bud)