Terjaring Razia, 118 Pengendara Membayar Pajak di Lokasi

Membayar Pajak
Para pengendara sepeda motor terjaring razia di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Kamis (9/9/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Samsat Cikokol, Kota Tangerang memasifkan razia kendaraan bermotor. Hal itu sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan.

Razia yang digelar di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang pada Kamis (9/9) membuahkan hasil, sebanyak 118 pengendara terjaring razia.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita berhasil menjaring dari target 100 pengendara kita berhasil sebanyak 118 pengendara langsung membayar pajak di tempat,” ungkap Koordinator razia Samsat Cikokol, Sri Rahayu, Kamis (9/9).

Sri mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan Samsat Cikokol ini menunjukkan bahwa masyarakat menyambut positif. Bahkan, banyak warga yang meminta agar razia serupa digelar lebih sering.

“Warga tidak takut, malah senang dan berharap kegiatan ini bisa dilakukan beberapa kali dalam seminggu,” ujarnya.

Menanggapi permintaan masyarakat, Samsat Cikokol berencana memperluas cakupan razia. Beberapa lokasi baru seperti kawasan bandara, Neglasari, Karawaci, dan Cibodas sudah masuk dalam agenda.

Pos terkait