KPU Kota Serang Buka Rekrutmen 6.944 Petugas KPPS pada Pelaksanaan Pilkada 2024

KPP Kota Serang
DAFTAR: Warga Kecamatan Curug yang sedang mendaftar sebagai KPPS di PPS masing-masing Kelurahan. (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan Pilkada Kota Serang tahun 2024.

Pendaftaran KPPS sendiri telah dibuka sejak tanggal 17 September dan akan ditutup pada tanggal 28 September. Pada pendaftaran kali ini, KPU membuka lowongan sebanyak 6.944 KPPS.

Bacaan Lainnya

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, masyarakat yang hendak mendaftarkan diri sebagai KPPS. Dipersilahkan untuk datang ke kantor Panitia Pemilihan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerjanya.

BACA JUGA: KPU Kota Serang Verifikasi Perbaikan Administrasi Bapaslon

“Dibutuhkan tujuh orang KPPS di setiap TPS. Dengan jumlah total TPS Pilkada 2024 di Kota Serang sebanyak 992 titik maka dibutuhkan 6.944 orang KPPS,” kata Ade Jahran, Kamis (19/9).

Pos terkait