Taufiq menambahkan, 1.058.127 DPT tersebut terdiri terdiri dari 517.809 pemilih laki-laki dan 540.318 perempuan. “Mereka nantinya pada 27 November mendatang akan menyalurkan hak pilihnya di 2.060 tempat pemungutan suara (TPS),” tambahnya.
Dengan melihat data DPT di atas maka, pemilih perempuan bisa menjadi penentu kemenangan. Pasalnya, jumlah lebih banyak dari laki-laki. Bahkan, selisih jumlah pemilih perempuan dibandingkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 22 ribuan.
Taufiq melanjutkan, jumlah DPT untuk Pilkada serentak mendatang mengalami kenaikan bila dibanding Pemilu 14 Februari 2024 lalu, yakni 1.022.237 pemilih. Dimana kenaikannya sekitar 35 ribu pemilih.
Selain itu, jumlah daftar pemilih tetap yang telah ditetapkan tersebut sudah tidak bisa berubah lagu. Tapi, bila ada pergerakan data baru pemilih yang masuk pasca penetapan, pihaknya masih tetap akan menindaklanjutinya
“Kalau ada pemilih baru pasca penetakan disebut dan masuk masuk menjadi daftar pemilih khusus,” jelasnya.