SET—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Tangsel 2024, Minggu (22/9/2024).
Kedua passlon tersebut adalah Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben – Shinta Wahyuni Chaeruddin. Selanjutnya akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pada Senin (23/9/2024) malam.
Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq MZ mengatakan, setelah tahapan tersebut pihaknya juga akan melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai sebagai bagian dari rangkaian Pilkada serentak 2024.
“Ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Deklarasi Kampanye Damai akan kita lakukan Selasa (24/9/2024) pukul 15.00 WIB di Hotel Swissbel Serpong,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).
Taufiq menambahkan, acara tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana kampanye yang damai, tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.