LEBAK — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang saat ini sudah merambah hingga pelosok desa.
“Kita cukup prihatin peredaran narkoba di Lebak sudah masuk ke pelosok-pelosok desa,” kata Sukanta, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Minggu (22/9).
Dalam setiap kegiatan pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga dan masyarakat, pihaknya selalu menyampaikan ajakan kewaspadaan pencegahan peredaran bahaya narkoba. “Disetiap momen acara kesbangpol, selalu mengajak setiap elemen masyarakat dan individu dapat menjadi duta narkoba, sehingga, dapat mencegah peredarannya dimana pun berada,” ujar Sukanta.
BACA JUGA: Kesbangpol Kabupaten Lebak Awasi Ormas di 13 Kecamatan
Selama ini, peredaran narkoba sangat mengkhawatirkan dan mengancam berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, pedagang, ASN, hingga anak pelajar SD.