Peredaran Narkoba Rambah Desa dan Sekolah

Peredaran
Kepala Kesbangpol Lebak Sukanta.

Dengan demikian, pihaknya meminta masyarakat, pemuda, tokoh agama, ulama, aparat pemerintah daerah dapat mengawasi dan mewaspadai peredaran narkoba.

“Kita harus perang terhadap narkoba karena bisa menghancurkan masa depan generasi bangsa,” papar dia.

Bacaan Lainnya

Demi menekan peredaran narkoba, pihaknya berkolaborasi berbagai elemen di antaranya relawan anti narkoba di tingkat desa, organisasi anti narkoba, kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, lembaga pendidikan dan BNN Provinsi Banten. “Kolaborasi sangat dibutuhkan dalam pencegahan narkoba ini,” tuturnya.

BACA JUGA: Masyarakat Lebak Selatan Kembali Suarakan Pemekatan DOB Cilangkahan

Lanjut dia, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak yang kini marak obat psikotropika golongan IV dan obat daftar G seperti jenis Thiamine HCL, Mercy Hexymer, Mercy Merlopam, Frixitas Alprazolam dan Tramadol HC. “Selain itu juga narkoba jenis sabu-sabu, sehingga berbahaya jika tidak segera dilakukan pencegahan,” tegasnya.

Pos terkait