Pihaknya mengoptimalkan kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) serta pesertanya itu terdiri dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) relawan anti narkoba, pemuka agama, kalangan remaja, pelajar, mahasiswa dan tokoh masyarakat setempat.
“Dampak buruk mengonsumsi narkoba itu, selain bisa menimbulkan gangguan kesehatan hingga meninggal dunia, juga dapat diproses secara hukum dan menghancurkan masa depan generasi bangsa,” ucapnya. (fad)