SERANG — Nanang Saefudin resmi menggantikan Yedi Rahmat Sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Serang. Nanang Saefudin, dilantik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, pada Sabtu (21/9) sore.
Pergantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-3782 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Serang.
Nanang Saefudin sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang dan saat ini menggantikan Yedi Rahmat yang belum genap satu tahun menjabat sebagai Pj Wali Kota Serang.
BACA JUGA: Kendalikan Inflansi, Pemkot Serang Siapkan Rp25,6 Miliar
Yedi Rahmat mengatakan dengan dilantiknya Nanang sebagai Pj Wali Kota Serang dapat meneruskan program-program yang belum tuntas, selama dirinya menjabat sebagai Pj Wali Kota Serang. “Mungkin seperti yang telah kita lihat pengganti saya akan meneruskan gitu, untuk program-program pemerintahan Kota Serang,” katanya.