Karpet Senilai Rp10 Miliar Disita di Jatiuwung

Karpet
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan bersama jajaran pihak terkait menindak perusahaan pabrik karpet impor ilegal di bilangan kawasan Industri Jatake, Senin (23/9/2024). (Credit: Istimewa)

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kita bersama, dulu kita sudah melakukan penindakan di Tangerang, lalu di Cikarang dan sekarang disini,” tandasnya.

“Satgas akan terus melakukan aktivitasnya agar perdagangan kita ini tertib, industri dalam negeri terjaga dan para pelaku usaha mengikuti peraturan yang berlaku, sehingga tidak merugikan negara, merugikan konsumen dan tidak mengganggu iklim usaha di masyarakat,” papar Zulhas.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Tiga Pejabat Kota Tangerang Diperiksa Bawaslu

Dia meminta pelaku usaha untuk tidak melakukan aktivitas ilegal dalam proses impor barang dari luar negeri.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, BIN, Kamar Dagang dan semua yang terlibat dalam setiap penindakan Kemendag RI,” ucapnya.

“Kita semua ini satu tim, satu visi dan misi yang ingin menjaga ekonomi masyarakat Indonesia agar terus tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.(ziz)

Pos terkait