Nomor Urut Paslon, Ria-Subadri 1, Budi-Agis 2, dan Syafrudin-Heriyanto 3

Ria-Subadri
PENGUNDIAN: Pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang di Sekertariat KPU Kota Serang, Senin (23/9). (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasang calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Serang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota dilakukan di Halaman Sekertariat KPU Kota Serang, Senin (23/9).

Bacaan Lainnya

Pengundian nomor urut diawali dengan setiap calon Wakil Wali Kota mengambil nomor antrean pengambilan nomor urut.

“Pengambilan nomor antren ini sesuai dengan siapa yang terlebih dahulu mendaftar diri ke KPU. Yang pertama Calon Wakil Wali Kota Pak Subadri, kedua Pak Nur Agis Aulia, dan terakhir Pak Heriyanto,” tutur Iip Patrudin, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang.

Setelah mengambil nomor antrean, Budi-Agis menjadi paslon pertama yang mengambil nomor urut, setelahnya paslon Ria-Badri, dan terakhir paslon Syafrudin-Heriyanto. Selanjutnya, ketiga paslon tersebut dengan bersamaan membuka tabung nomor urut.

Pos terkait