Hasil dari rapat pleno ini dituangkan dalam berita acara, dan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota mengumumkan hasil penetapan pasangan calon melalui laman resmi mereka .
“Semuanya sudah memenehui syarat,” jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menetapkan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin sebagai calon Walikota Tangsel dan calon Wakil Walikota Tangsel, pada Pilkada Tangsel.
Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, setelah melalui serangkaian proses verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan, kedua pasangan calon (paslon) kemudian ditetapkan menjadi calon Walikota/Wakil Walikota Tangsel.
“KPU Tangsel menetapkan dua paslon yang mendaftar, pertama Benyamin-Pilar dan kedua Ruhamaben-Shinta, ditetetapkan menjadi calon Walikota dan calon Wakil Walikota Tangsel pada Pilkada 2024 mendatang,” ujar Taufiq dalam konferensi pers, dikantor KPU Tangsel, Minggu (22/9/2024). (ziz/sep)