Hal tersebut terjadi karena pihak Banten melakukan protes atas dianulirnya satu medali emas yang diperoleh dari Binaraga. Dan, setelah ada protes dan dipertimbangkan oleh panitia besar PON, akhirnya emas itu kembali masuk perhitungan.
“Protes kita diterima tadi malam,” ujarnya saat upacara penutupan.
Protes itu secara resmi diterima melalui Surat Panitia Besar PON XXI tahun 2024 Nomor 1493/sekr-PB. PON XXI/IX/2024 tentang Pengembalian medali emas binaraga atas nama T. Rahmat Widjaya.
“Dalam surat itu, di poin 4 menjelaskan bahwa mengembalikan pencantuman raihan 1 emas binaraga pada kelas +85kg atas nama atlet T. Rahmat Widjaya agar dicantumkan dalam peringkat perolehan medali emas Provinsi Banten,” jelasnya.
Menurut Syaukani, Pemprov Banten saat ini sedang mempersiapkan sarana dan prasarana termasuk penyiapan SDM-nya, untuk menjadi tuan rumah pada pelaksanaan PON 2032 nanti bersama Provinsi Lampung.