Spanduk Calon Kepala Daerah Ditertibkan

Spanduk
Kepala Seksi Trantib dan Linmas Kecamatan Sukadiri Salwani (kanan) mengawal proses penertiban spanduk bergambar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati di wilayah kecamatan setempat, Senin (23/9/2024). (Credit: Dokumentasi Kecamatan Sukadiri)

BACA JUGA : Pilkada Serentak 2024: Antusias Warga Rendah Daftar Pengawas TPS

H Endang Fachruroji mengungkapkan, petugas sempat menerima komplainan dari simpatisan saat melaksanakan penertiban gambar calon Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Setelah kami kasih pemahaman, akhirnya dia (simpatisan) memahami dan petugas tetap mencopot gambar Calon Bupati dan Wakil Bupati,” tuturnya.

Setelah melaksanakan penertiban, lanjutnya, Panwaslu Kecamatan Sukadiri akan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tangerang. (zky)

Pos terkait