BACA JUGA : Pilkada Serentak 2024: Antusias Warga Rendah Daftar Pengawas TPS
H Endang Fachruroji mengungkapkan, petugas sempat menerima komplainan dari simpatisan saat melaksanakan penertiban gambar calon Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.
“Setelah kami kasih pemahaman, akhirnya dia (simpatisan) memahami dan petugas tetap mencopot gambar Calon Bupati dan Wakil Bupati,” tuturnya.
Setelah melaksanakan penertiban, lanjutnya, Panwaslu Kecamatan Sukadiri akan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tangerang. (zky)