Tiga Pejabat Kota Tangerang Diperiksa Bawaslu

Tiga Pejabat
Foto bersama Dimyati Natakusumah dengan pejabat ASN di lingkup Pemkot Tangerang saat kunker Komisi III anggota DPR RI di Puspemkot Tangerang, belum lama ini. (Credit: Istimewa)

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh mengatakan pemanggilan ketiga pejabat di lingkup Puspemkot Tangerang tersebut menindaklanjuti adanya laporan yang masuk dari Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Farhan R Sofiyan buntut kegiatan kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi III DPRD RI, Ahmad Dimyati Natakusumah yang dilaksanakan di aula Patio Puspemkot Tangerang belum lama ini.

“Kita menggali informasi dan meminta klarifikasi terkait kegiatan kunker pak Dimyati yang dilaporkan pak Jandi sama pak Fahan itu,” kata Komar saat ditemui, Senin (23/9).

Bacaan Lainnya

Komar menuturkan, pemanggilan ketiga pejabat di lingkup Pemkot Tangerang tersebut merupakan perwakilan dari seluruh pejabat yang terlibat menghadiri kegiatan kunker anggota Komisi III DPR RI, Dimyati Natakusumah yang juga sebagai bakal calon Wakil Gubernur Banten pada Pilkada serentak 2024 ini.

Pos terkait