“Semuanya yang baru saja kita panggil perwakilan seperti pak WF mewakili kepala dinas, pak M sebagai Ketua asosiasi. Camat dia yang mewakili,” ujarnya.
Dia juga menyatakan, Bawaslu akan melakukan pemanggilan Penjabat (PJ) Wali kota Tangerang, Nurdin.
“Kita juga minta klarifikasi pak Pj juga nanti kita jadwalkan, bertahap kita teliti hasil ketiga pejabat yang baru memenuhi panggilan, kalau terkait ASN harus hati-hati,” tandasnya.
“Hasilnya nanti kita informasikan,” sambungnya.
Diketahui, Ibnu Jandi melayangkan laporan ke Bawaslu Kota Tangerang buntut digelarnya kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) dari anggota Komisi III DPR RI yang juga bakal dalam rangka pengawasan pelaksanaan program jaminan kesehatan utama yang ditujukan bagi anggota DPR RI dan keluarganya. Acara tersebut berlangsung di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/9) lalu. Kunker tersebut juga dihadiri oleh Pj Wali Kota hingga Kepala Dinas maupun Camat.