Tiga Pejabat Kota Tangerang Diperiksa Bawaslu

Tiga Pejabat
Foto bersama Dimyati Natakusumah dengan pejabat ASN di lingkup Pemkot Tangerang saat kunker Komisi III anggota DPR RI di Puspemkot Tangerang, belum lama ini. (Credit: Istimewa)

Ibnu Jandi menerangkan, Dimyati merupakan anggota komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan bukanlah mitra kerja pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah Kabupaten/Kota itu bukan mitra kerja Komisi III, itu mitra kerjanya Komisi II,” tandas Jandi.

Bacaan Lainnya

Jandi menegaskan, bahwa dia mendesak pemanggilan PJ Wali Kota Tangerang dan Dimyati atas laporan yang dibuatnya. Selain itu dia juga meminta pihak terkait lainnya mulai jajaran kepala Dinas dan Camat di lingkup Pemkot Tangerang yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Bawaslu kita desak panggil Pj, Dimyati, perangkat daerah lainnya hingga Camat. Pokoknya ASN yang terlibat pada pertemuan tersebut,” paparnya.

Sedangkan Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Farhan menyampaikan, bahwa kegiatan kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi III DPRD RI, Ahmad Dimyati Natakusumah merupakan kegiatan kamuflase. Sebab, Dimyati saat ini sebagai calon Wakil Gubernur Banten yang telah mengajukan pengunduran diri dari anggota DPR RI.

Pos terkait