Bea Cukai Bandara Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp2 M

Bea Cukai
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta melakukan pemusnahan barang bukti yang dikuasai negara (BDN), Selasa (24/9/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Lalu 292 kilogram alat kesehatan, 5.686 buah tekstil dan produk tekstil, 231 buah barang pornografi dan alat bantu seks, 186 buah handphone, 1.110 kilogram sparepart, 808 kilogram kosmetik dan obat-obatan, 19 kilogram makanan dan minuman, 3.925 butir psikotropika, 75 kilogram part senjata api, 177 buah gading, 587 buah elektronik, 800 kilogram baja dan turunannya, dan 650 kilogram bahan kimia.

“Barang yang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) tersebut akan diberangkatkan dengan sarana pengangkut menuju PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku perusahaan penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan dilakukan pemusnahan secara keseluruhan,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, barang yang dikuasai negara berupa senjata api dan spare part senjata api diantaranya, sebanyak 22 pucuk senjata api, 211 buah spare parts dan 101 butir amunisi diserahterimakan kepada Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

Pos terkait