Pilkada 2024, Pembekalan Walpri Balon Bupati dan Wakil Bupati

Pilkada
PROFESIONALITAS: Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang (tengah) bersama Pengawal Pribadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.(Credit: Dok Polresta Tangerang)

TIGARAKSA — Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Re­serse Kriminal (Reskrim) Pol­resta Tangerang, memberi­kan pembekalan kepada ang­gota Sat Reskrim yang ditu­gaskan sebagai pengawal pri­badi (walpri) bagi bakal calon (Balon) Bupati Tange­rang dalam Pilkada 2024.

Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan menekankan pentingnya integritas serta profesionalis­me dalam menjalankan tugas.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Kompol Arief mengingatkan anggota untuk menjaga netralitas se­lama bertugas dan tidak ter­libat dalam kegiatan politik praktis.

”Kita harus berpegang teguh pada prinsip profe­sio­nalisme, menjalankan tugas sesuai aturan, dan menghin­dari pelanggaran dalam ben­tuk apa pun,” ujarnya, Selasa (24/9).

Ia juga menegaskan penting­nya menjalankan tugas de­ngan benar dan sesuai hukum, se­suai instruksi Kapolresta Ta­nge­rang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang selalu me­nekankan pentingnya men­jaga keamanan dan keter­tiban se­lama tahapan Pilkada.

Pos terkait