TIGARAKSA — Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang, memberikan pembekalan kepada anggota Sat Reskrim yang ditugaskan sebagai pengawal pribadi (walpri) bagi bakal calon (Balon) Bupati Tangerang dalam Pilkada 2024.
Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan menekankan pentingnya integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dalam arahannya, Kompol Arief mengingatkan anggota untuk menjaga netralitas selama bertugas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
”Kita harus berpegang teguh pada prinsip profesionalisme, menjalankan tugas sesuai aturan, dan menghindari pelanggaran dalam bentuk apa pun,” ujarnya, Selasa (24/9).
Ia juga menegaskan pentingnya menjalankan tugas dengan benar dan sesuai hukum, sesuai instruksi Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang selalu menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada.