SERANG — Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Perindustrian Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disapapora) Kota Serang.
Sebelumnya posisi Plt Kepala Disparpora dijabat oleh Nur Iman Wibisana. Saat ini, Nur kembali ke jabatan sebelumnya yakni Sekertaris Disparpora.
Pada saat ditemui di Kantor Wali Kota Serang, Wahyu mengaku ditunjuk menjadi Plt Kepala Disparpora sejak 23 September 2024. “Tanggal 23 saya ditunjuk sebagai Plt Kadisparpora,” kata Wahyu, Rabu (25/9).
Wahyu Nurjamil menuturkan, dirinya ditugaskan membenahi Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang. Salah satunya adalah mengembalikan fungsi atau peruntukan Stadion MY sebagai pusat keolahragaan. “Jadi, amanat yang diberikan oleh pimpinan yaitu mengembalikan fungsi stadion dan yang kedua memberdayakan para pedagang di stadion untuk mengurangi kekumuhan di stadion,” tuturnya.