TANGERANG — Semua pasangan calon (paslon) dan tim sukses yang berkontestasi di Pilkada Serentak, sepakat melakukan kampanye damai. Deklarasi kampanye damai serentak digelar di seluruh Banten, Selasa (24/9). Setelah itu, hari ini, Rabu (25/9) kampanye dimulai.
Kampanye akan digelar selama 60 hari. Semua pasangan calon (paslon) diperbolehkan melakukan kampanye. Untuk kampanye besar dengan jumlah massa 1.000 setiap paslon diberi jatah satu kali.
Sementara untuk tatap muka bertemu dengan warga dengan jumlah terbatas, tidak dibatasi intensitasnya.
Kemarin, serentak digelar deklarasi damai di seluruh kabupaten/kota di Banten. Kesepakatan damai itu ditandai dengan membubuhkan tanda tangan prasasti kampanye damai. Untuk Pilgub Banten, KPU menggelar kampanye damai bersama dua paslon. Paslon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, dan nomor 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah beserta partai politik pengusung sepakat menggelar kampanye damai.