RAPBD 2025 Masih Fokuskan Pelayanan Dasar

RAPBD
Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin saat diwawancarai oleh awak media, Rabu (25/8). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

“Jadi dana transfer dari pusat seperti DAU, dana bagi hasil, DAN, dan dana insentif daerah itu belum tercantum semuanya,” sambungnya.

Kata Imam, pihaknya masih memiliki waktu untuk penyusunan APBD 2025, sampai pengujung tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Masih ada waktu sesuai tahapan. Ada pembahasan tingkat pertama, dan terakhir persetujuan bersama, serta evaluasi dari pemprov dalam hal ini Pj gubernur,” ucapnya. (een)

Pos terkait