“Jadi dana transfer dari pusat seperti DAU, dana bagi hasil, DAN, dan dana insentif daerah itu belum tercantum semuanya,” sambungnya.
Kata Imam, pihaknya masih memiliki waktu untuk penyusunan APBD 2025, sampai pengujung tahun 2024.
“Masih ada waktu sesuai tahapan. Ada pembahasan tingkat pertama, dan terakhir persetujuan bersama, serta evaluasi dari pemprov dalam hal ini Pj gubernur,” ucapnya. (een)