Dikatakan Al, Pjs Wali Kota Cilegon, dan Tangsel akan bertugas selama dua bulan sesuai dengan masa cuti wali kota definitif. Sementara pihaknya akan menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk mengisi pada OPD BKD dan Dindikbud Banten.
“Akan ditunjuk juga plh hari ini juga, segera sesuai dengan tahapan. Penunjukannya nanti kita sesuaikan dengan yang bidang tugas yang menguasai teknis, kita punya instrumen,” ungkapnya.
Al Muktabar juga memastikan bahwa penunjukan Pjs pada pejabat eselon II tidak akan mengganggu kinerja dari OPD tersebut di lingkungan Pemprov Banten. (bud)