Bertujuan untuk menggali atau menyampaikan beberapa aspirasi kaitan dengan program pembangunan di dusun tersebut.
“Dari hasil musdus tersebut di inventarisir atau direkap dan disampaikan dalam Musrenbang desa,” ucapnya
Dikatakan Supriyatna, kegiatan Musrenbangdes adalah menyepakati segala usulan dari pada dusun dan apa yang menjadi program skala prioritas atau program kegiatan tahunan.
BACA JUGA: Puluhan Bangli Dibongkar, Sudah Diimbau Pemilik Bangli Tak Dihiraukan
“Oleh karenanya Musrenbangdes ini aturan yang harus dilaksanakan dan merupakan siklus tahunan karena menjadi awal untuk penyusunan RKPDes dan jika sudah disepakati, disusun dalam rencana kerja pemerintahan desa dan dibuatlah keputusan kepala desa,” paparnya. (zky)