KPU Tetapkan Lokasi Pemasangan APK, Masa Kampanye Pilkada 2024

KPU
TERTIB: Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, memastikan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tangerang memenuhi aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye agar kampanye berlangsung tertib.(Credit: Dok. KPU Kabupaten Tangerang)

TIGARAKSA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabu­paten Tangerang, Muhamad Umar, secara resmi mene­tapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan lokasi kampanye rapat umum untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tahun 2024. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Ke­putusan yang bertujuan me­mastikan bahwa seluruh ke­giatan kampanye berjalan tertib dan sesuai aturan.

Dalam keterangannya, Mu­hamad Umar menegaskan pentingnya pengaturan lokasi pemasangan APK untuk men­jaga ketertiban ruang publik dan menghindari potensi kon­flik di masyarakat.

Bacaan Lainnya

”Kami menetapkan lokasi-lokasi strategis untuk pemasangan alat peraga kampanye dan rapat umum agar tidak meng­ganggu ketertiban umum dan tetap mematuhi aturan yang ada,” ujar Umar.

Ia juga menjelaskan bahwa penetapan lokasi ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pe­merintah daerah dan aparat keamanan, guna memastikan kampanye berjalan kondusif.

Pos terkait