”Kami berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan lokasi pemasangan APK dan rapat umum sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya penetapan ini, KPU berharap seluruh peserta Pilkada dan tim suksesnya dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya suasana kampanye yang tertib dan aman.
”Kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan terkait lokasi pemasangan APK dan pelaksanaan kampanye,” tutup Umar.(sep)