KPU Tetapkan Lokasi Pemasangan APK, Masa Kampanye Pilkada 2024

KPU
TERTIB: Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, memastikan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tangerang memenuhi aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye agar kampanye berlangsung tertib.(Credit: Dok. KPU Kabupaten Tangerang)

”Kami berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan lokasi pema­sang­an APK dan rapat umum sesuai dengan peraturan yang berla­ku, demi menjaga kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan ini, KPU berharap seluruh peserta Pilkada dan tim suk­sesnya dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya suasana kampanye yang tertib dan aman.

Bacaan Lainnya

”Kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim kam­panye untuk me­ma­tuhi aturan yang telah dit­e­tapkan terkait lokasi pe­ma­sangan APK dan pelak­sanaan kampanye,” tutup Umar.(sep)

Pos terkait