SERANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang pastikan netral selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang. MUI tidak akan memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
Sekertaris Umum MUI Kota Serang Amas Tajuddin mengatakan, seusai melakukan pertemuan dengan MUI Provinsi Banten, baik MUI kota/kabupaten dengan tegas akan menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.
“MUI Kota, sebagaimana pertemuan hasil Ketua Umum MUI Kota Serang dengan Ketua Umum Ketua MUI kabupaten/kota di Provinsi. Menyatakan harus menjaga netralitas dan marwah MUI secara kelembagaan,” tuturnya, Kamis (26/9).
BACA JUGA: MUI Haraman Politik Uang di Pilkada, Pemberi dan Penerima Uang Masuk Neraka
Walau menyatakan netral secara kelembagaan, MUI Kota Serang membebaskan para anggota untuk mendukung paslon wali kota dan wakil wali kota yang dipilih. Asalkan, tidak membawa-membawa nama MUI saat mendukung paslon.