“Itu artinya silahkan boleh berbeda pilihan, tetapi khusus untuk MUI tidak boleh membentangkan bendera dan atribut MUI, sebagai bagian dari tim sukses atau pendukung dari salah satu calon pasangan,” ujarnya.
Dia juga mengajak masyarakat Kota Serang untuk mensukseskan Pilkada Kota Serang, salah satunya dengan menjaga kedamaian dalam Pilkada. “Kalau untuk masyarakat silahkan tentukan pilihan. Karena wajib, MUI berfatwa tidak boleh ada golput, yang penting jaga kedamaian dan kerukunan,” ucapnya.
Di saat yang bersamaan Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) bersama dengan MUI untuk menjaga netralitas dan menghargai perbedaan selama Pilkada. “Menjelang Pilkada kami bersepakat dengan para alim ulama, karena sesungguhnya perbedaan itu hal yang biasa sunatullah begitu. Kita menyikapi perbedaan itu dengan baik dan arif,” ujarnya.
Ia juga yakin anggota MUI Kota Serang juga akan menjalankan apa yang sudah disepakati bersama, yakni menjaga netralitas.