“Jadi Pak, kita itu untuk masuk ada biaya masuk. Nah biayanya gak nentu, ada yang Rp800 ribu, ada yang Rp300 ribu, Rp500 ribu bahkan ada yang Rp400 ribu. Itu biaya daftar aja Pak,” ujar Yoda, salah satu pedagang di area luar Stadion MY saat membahas masalah pungli bersama Disparpora Kota Serang, Kamis (26/9).
Sementara itu, salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, yang berjualan di bangunan semi permanen yang berdiri di lahan PT KAI, mengaku dirinya dimintai restribusi sebesar Rp3 juta.
“Waktu awal ngebangun awning itu Rp3 juta, kaya semacam baja ringan. Kalau awal perjanjiannya itu tidak ada biaya apa-apa di situ, hanya biaya listrik dan sampah,” katanya usai pertemuan dengan Disparpora Kota Serang.
BACA JUGA: Dianggap Tidak Sesuai dengan Fungsinya, Stadion MY akan Ditata Ulang
Menurut pedagang, biaya sewa lahan dan awning itu masih berjalan. Bahkan, ada pedagang yang menyicil untuk melunasi biaya tersebut.