Polsek Ciputat Timur Gagalkan 3 Tawuran

Ciputat Timur
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin (dua kanan) didampingi Kanit Reskrim AKP Pardiman (dua kiri) menunjukan barang bukti kasus tawuran. Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

CIPUTAT TIMUR—Jajaran Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap tiga kasus tawuran yang terjadi di wilayah Ciputat Timur. Kasus tawuran tersebut terjadi pada 14 dan 16 September 2024.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan, kasus tawuran terjadi dalam kurun waktu 1-2 minggu kebelakang. “Terdapat 3 kejadian atau peristiwa tawuran di tiga lokasi,” ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Ciputat Timur, Kamis (26/9/2024).

Bacaan Lainnya

Kemas menambahkan, peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (14/9/2024) di Taman Situ Gintung, Cireunde, Ciputat Timur. Di TKP ini pihaknya berhasil mengamankan 2 pelaku, yakni pria pemuda berinisial MIM (18) dan FM (18), keduanya merupakan warga Ciputat.

“Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 bilah senjata tajam, 2 bilah bentuk celurut, 2 bentuk golok dan 21 sepeda motor. Saat kejadian jumlah yang terlibat lebih dari yang diamankan,” tambahnya.

Pos terkait