Sebab, nantinya akan ada refocusing belanja daerah yang harus targetnya bisa dioptimalkan dengan realistis.
“Supaya slot belanja tidak ada perubahan lagi, nanti kalau tidak realistis atau terlalu tinggi nyimpannya pas belanja, diperjalanan nanti perubahan banyak refocusing. Sehingga, kasihan OPD padahal sudah membuat program-program nanti bisa di cancel,” tegasnya.
Tatu memaparkan, untuk RAPBD 2025 ditarget paling lambat pada Selasa 1 Oktober 2024, yang angkanya sama seperti pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
BACA JUGA: Mobil Empat Pimpinan DPRD Dianggarkan Rp2,5 Miliar dari APBD Kabupaten Serang
Karena, hal tersebut merupakan dokumen penting dalam penyusunan APBD. “Yang di KUA PPAS pembahasan sebesar Rp2,95 triliun, dipembahasan karena nanti ada dari Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik, Dana Alokasi Umum atau DAU, dan yang lainnya pembahasan masuk,” ucapnya.