Penerimaan Pajak di Banten Capai Rp51,33 T

Penerimaan Pajak
PAPARKAN: Para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten memaparkan materi kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 31 Agustus 2024, secara virtual, Kamis (26/9). (CREDIT: DJP BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan Besar adalah dua sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten selama periode hingga Agustus 2024. Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 39,53 persen dan 24,97 persen.

Sementara itu, kata Cucu 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan positif yang baik. Kecuali KPP Madya Tangerang mengalami pertumbuhan negatif yang disebabkan oleh restitusi yang jatuh tempo di tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Kinerja penerimaan terbaik hingga periode Agustus 2024 dialami oleh KPP Pratama Serang Timur dengan capaian 69,83 persen. Sedangkan pertumbuhan tertinggi oleh KPP Pratama Tangerang Barat dengan pertumbuhan sebesar 35,84 persen (yoy).

BACA JUGA: Kanwil Pajak Banten Raih Penghargaan PPID Kategori Informatif

“Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPh 21, dan PPN impor masing-masing sebesar 29,38%, 20,64%, dan 22,40%,” terangnya.

Pos terkait