Dalam kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten Rahmat Subagio mengatakan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga 31 Agustus 2024 mencapai Rp9,25 triliun. Capaian itu telah memenuhi 62,88 persen dari target tahunan APBN 2024 sebesar Rp14,71 triliun, dan tumbuh sebesar 9,52 persen (yoy).
Ia menuturkan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Bea Masuk mencapai Rp7,18 triliun, naik 6,05 persen (yoy), didorong dari komoditas kebutuhan bahan bakar, bahan baku kebutuhan industri raw sugar serta dari sektor importasi beras.
Sementara cukai mencapai Rp2,07 triliun, tumbuh 23,73 persen (yoy), didorong peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkohol golongan A, B, dan C yang disertai kenaikan tarif Cukai MMEA 20 persen (rata-rata tertimbang).