Warga Tolak Gintung Jadi Tempat Sampah, Sampah Ilegal Diduga Berasal dari TPA Cipeucang Tangsel

Gintung
Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di tempat ilegal penampungan sampah yang diduga dari TPA Cipeucang, Kota Tangerang Selatan, di Kampung Pulo Gintung, RT 24 RW 04, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/9/2024). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

TANGERANG—Puluhan warga Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa, di tempat ilegal penampungan sampah yang diduga dari TPA Cipeucang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (26/9).

Pantauan Tangerang Ekspres di lokasi, aksi unjuk rasa puluhan warga yang didominasi emak emak ini, dimulai dari berkumpul di kantor desa setempat setelah waktu Azhar. Kemudian, puluhan demonstran dari kaum hawa itu, long march dengan jarak sekitar 1 kilometer dari kantor desa sampai tempat ilegal penampungan sampah yang diduga dari TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan.

Bacaan Lainnya

Sambil long march, demonstran membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan kalimat aspirasi mereka. Diantaranya “Kami menolak,”. Lalu “Sampah ilegal,”. Tulisan ditulis dengan huruf kapital berwarna hitam.

Saat demonstran sampai di tempat ilegal penampungan sampah di Kampung Pulo Gintung, RT 24 RW 04, sejumlah pekerja terlihat kabur meninggalkan lokasi tersebut.

Pos terkait