Warga Tolak Gintung Jadi Tempat Sampah, Sampah Ilegal Diduga Berasal dari TPA Cipeucang Tangsel

Gintung
Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di tempat ilegal penampungan sampah yang diduga dari TPA Cipeucang, Kota Tangerang Selatan, di Kampung Pulo Gintung, RT 24 RW 04, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/9/2024). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

Bahkan, operator ekskavator pun menghentikan aktivitasnya. Salah seorang demonstran mengungkapkan pertanyaan kepada Pemerintah, apakah Pemerintah menginginkan rakyat sengsara.

“Sudahlah kami dikasih sengsara yang luar biasa. Belum lagi dikasih yang begini, sampah. Bukannya kesejahteraan yang kita dapat, tapi sampah yang kita dapat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, ia memohon semua pihak menindaklanjuti polemik tersebut. “Saya pikir Kadesnya yang salah, tapi ternyata Kades tidak tahu apa-apa (tidak terlibat) tentang ini. Lalu siapa yang ada di belakang semua ini? Mudah-mudahan dia (oknum) dengar apa yang saya bicarakan,” ujarnya lagi.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Gintung Amsuri sedih melihat desanya dijadikan tempat ilegal penampungan sampah dari luar daerah. “Pada dasarnya, Pemerintah Desa Gintung sudah menolak adanya (tempat penampungan) sampah di sini,” ucapnya.

Pos terkait