Warga Tolak Gintung Jadi Tempat Sampah, Sampah Ilegal Diduga Berasal dari TPA Cipeucang Tangsel

Gintung
Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di tempat ilegal penampungan sampah yang diduga dari TPA Cipeucang, Kota Tangerang Selatan, di Kampung Pulo Gintung, RT 24 RW 04, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/9/2024). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

Bahkan menurut Amsuri, pihaknya sudah melakukan upaya dengan melaporkan kasus itu ke kantor kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Bahkan kami sudah 2 kali menampung aksi unjuk rasa. Mudah-mudahan dengan hadirnya ibu-ibu di sini, pihak-pihak terkait mendengar supaya tempat (ilegal) penampungan sampah di sini ditutup,” ujarnya membara.
“Tutup! Tutup! Tutup,” disambut teriakan para demonstran sambil bertepuk tangan.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Trantib dan Linmas Kecamatan Sukadiri Salwani membenarkan apa yang dikatakan Kepala Desa Gintung Amsuri.

“Kami pun dari kecamatan sudah menindaklanjuti ke DLHK Kabupaten Tangerang. Jadi, kami dari desa dan kecamatan, tidak diam dan sudah berupaya melaporkan (ke DLHK Kabupaten Tangerang),” imbuhnya. (zky)

Pos terkait