Bahkan menurut Amsuri, pihaknya sudah melakukan upaya dengan melaporkan kasus itu ke kantor kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Bahkan kami sudah 2 kali menampung aksi unjuk rasa. Mudah-mudahan dengan hadirnya ibu-ibu di sini, pihak-pihak terkait mendengar supaya tempat (ilegal) penampungan sampah di sini ditutup,” ujarnya membara.
“Tutup! Tutup! Tutup,” disambut teriakan para demonstran sambil bertepuk tangan.
Kepala Seksi Trantib dan Linmas Kecamatan Sukadiri Salwani membenarkan apa yang dikatakan Kepala Desa Gintung Amsuri.
“Kami pun dari kecamatan sudah menindaklanjuti ke DLHK Kabupaten Tangerang. Jadi, kami dari desa dan kecamatan, tidak diam dan sudah berupaya melaporkan (ke DLHK Kabupaten Tangerang),” imbuhnya. (zky)