SERANG — Perkumpulan Urang Banten (PUB) siap melakukan upaya untuk memberantas praktik bank emok atau rentenir dengan menggagas kampung bebas rentenir (KBR).
Upaya tersebut berdasarkan fenomena masyarakat Banten yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan retenir. Bahkan, ada beberapa kampung yang hampir seluruh warganya meminjam uang dengan bunganya tinggi kepada bank emok.
Untuk mengurangi permasalahan tersebut, PUB bersama dengan Yayasan Kemanusiaan Dompet Duafa menggagas kampung bebas rentenir di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Harian PUB, Edwin Gunawan pada saat memperingati hari jadi PUB ke-6, yang dilaksanakan di halaman kantor PUB, Ciracas, Kota Serang, Ahad (29/9).
Edwin mengatakan, sebelumnya PUB sering melakukan kegiatan sosial berdasarkan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Banten. Kata Edwin, persoalan bank emok atau rentenir akhir-akhir ini tengah ramai diperbincangkan dan menjadi permasalahan yang tidak terselesaikan.