“Karena ini sangat fatal sekali, yang terjerat oleh rentenir ini bisa menimbulkan banyak (tindakan) kriminal gitu,” ucapnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang hadir turut menanggapi gagasan KBR.
“FUB ada agenda yang implementatif di lapangan yang tadi didorong seperti akan konsen di penanganan untuk pinjaman-pinjaman yang berbasis ke rentenir untuk ditiadakan dengan pendekatan-pendekatan Dompet Duafa, kerja sama tadi dan seterusnya,” tuturnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan sebuah kegiatan yang cukup positif. Al juga menuturkan Pemprov Banten memiliki lembaga keuangan yang resmi, yakni Bank Banten. Akan mendukung kegiatan tersebut.
“Saya juga menyampaikan daya dukung kita, dalam kelembagaan kita memiliki Bank Banten untuk instrumen-instrumen keuangan secara formal dan kita kolaborasikan itu. Kita kerjasamakan untuk menjawab bagaimana percepatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya. (een)