Terkait dengan alat peraga kampanye, KPU Provinsi Banten akan menyampaikan metode alat peraga, iklan kampanye dan sejenisnya yang juga sudah diatur.
Dengan begitu, Ihsan berharap proses tahapan kampanye bisa berjalan dengam baik, dan meminta peserta kampanye bisa memahami aturan terkait tahapan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu. (mam)