Diduga Bagi-bagi Amplop, Zakiyah Dilaporkan Ke Bawaslu Kabupaten Serang

Zakiyah
MENUNJUKKAN BERKAS LAPORAN: Koordinator Tampung Demokrasi Ferry Renaldi menunjukkan berkas laporan pelanggaran yang telah disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (30/9). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Kami tidak ingin ada yang melukai demokrasi, maka setiap ada aturan yang dilanggar pasti kami laporkan, dan Bawaslu harus tegas tanpa pandang bulu menindak mereka yang melanggar. Kemudian, kami mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak ini, segera laporkan kepada bawaslu atau kepada kami jika menemukan pelanggaran,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, laporan dari pihak pelapor diterimanya dan proses selanjutnya akan segera dilakukan pleno, untuk membahas secara rinci atas laporan pelanggaran tersebut.

Bacaan Lainnya

Setelah selesai dilakukan, tahapan selanjutnya yaitu laporan akan diregistrasikan dan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Dukung Zakiyah-Najib

“Kami sudah menerima laporan pelanggaran ini dari pihak pelapor, selanjutnya kami akan kaji bersama teman-teman Gakkumdu dan langkah selanjutnya pemanggilan saksi. Selain itu, kita juga akan koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian,” katanya. (agm)

Pos terkait