Karena, Pak Hasbi sebagai kader PDIP di panggil oleh DPP harus patuh dan harus memenuhi panggilan tersebut.
“Di mahkamah partai pak Hasbi bukan yang berperkara, melainkan diminta keterangan oleh mahkamah partai terkait adanya penggelembungan suara oleh Tia itu masalah mereka, dan pak Hasbi di Mahkamah partai memberikan keterangan sesuai apa yang dia dapat dari bawah, baik itu dari DPC, PAC, Ranting, PPK sampai Bawaslu,” papar Iman yang juga LO tim Hasbi.
Jadi Kata Iman, jika Pak Hasbi ikut dilaporkan atas masalah Tia dan Boni, apa yang dilaporkan, karena bagi Pak Hasbi, Pileg sudah selesai, dan dia akan konsentrasi dengan Pilkada Lebak.
“Saya mohon jangan di goreng-goreng, karena yang berperkara bukan pak Hasbi, jadi tidak ada untungnya juga jika kita ngotot terkait suara Pileg yang sudah lewat,” paparnya.
Iman Menerangkan, memang dari hasil investigasi ada 2 TPS di dua kecamatan suara Hasbi hilang.