Pemprov Banten dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Atlet NPCI di Peparnas XVII 2024

Peparnas
SIMBOLIS: Pj Gubernur Banten Al Muktabar, didampingi Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Kunto Wibowo saat memberikan simbolis perlindungan kepada atlet di Pendopo Gubernur Banten, Senin (30/9). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jika terjadi resiko entah itu karena insiden, para atlet tidak perlu khawatir sudah diberikan perlindungan,” katanya.

Para atlet itu lanjut Kunto, telah mendaftar sebagai peserta mandiri dengan iuran sebesar Rp16.800. Para atlet itu diharapkan akan terus menjadi peserta berkelanjutan meski Peparnas selesai.

Bacaan Lainnya

“(Para atlet-red) sebelumnya belum jadi peserta, ini pertama kali bagi mereka karena akan bertanding, tapi kami harap berkelanjutan. Sehingga bisa memberikan perlindungan saat latihan nanti,” tuturnya. (mam)

Pos terkait