SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang saat ini tengah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengenai pemetaan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Serang Ade Jahran, saat di temui di Kantor Pemkot Serang seusai melakukan koordinasi, pada Senin (30/9).
Ada Jahran mengatakan pemetaan ini dilakukan mengingat telah masuknya tahapan kampanye. Selain itu, KPU Kota Serang juga memfasilitasi setiap Paslon Wali Kota Wakil Wali Kota Serang pada Pilkada 2024 untuk pemasangan APK.
“Kami berkoordinasi dengan pemerintah Kota Serang karena memang kita juga akan mencetak APK atau alat peraga kampanye. Seperti spanduk, baliho maupun umbul-umbul,” tutur Ade.
KPU Kota Serang akan memfasilitasi pemasangan APK pada Baliho, brosur, pamflet.