Rumah Mewah Jadi Pabrik Ekstasi

Rumah Mewah
Rumah mewah yang dijadikan pabrik ekstasi di kompleks perumahan Purna Bakti, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Rencananya, konferensi pers tersebut akan dilaksanakan Kamis 3 Oktober 2024 mendatang. “Tanggal 3 ini rencananya, nanti pak kepala yang menyampaikan langsung,” tuturnya.

Sementara Joko warga sekitar mengatakan diduga memproduksi narkoba dan obat keras. “Saya tanya ke polisinya (menyebut anggota BNN RI-red), pil PCC,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Pil PCC sendiri akronim dari Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol. Obat ini digunakan untuk obat penahan sakit dan sakit jantung. Jika disalahgunakan obat tersebut bisa menyebabkan halusinasi dan menyebabkan kematian. “Karena saya tidak tahu saya langsung cari tahu di HP (pil PCC-red),” ungkap Joko.

Ia menjelaskan, rumah mewah tersebut dibeli Benny sejak dua tahun lalu dari warga bernama Anwar. Meski sudah dibeli, rumah itu jarang ditempati Benny. “Jarang kesini, ngobrol paling dua kali, selama dua tahun itu. Waktu itu dia datang, memperkenalkan diri kepada saya,” ungkapnya.

Pos terkait