TANGERANG — KPU Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mulai 17 sampai 28 September 2024 lalu.
Masyarakat menyambutnya dengan antusias dalam proses rekrutmen calon KPPS di Kabupaten Tangerang. Salah satunya, di empat desa di Kecamatan Sindang Jaya. Yaitu, Desa Sindang Sono, Badak Anom, Wanakerta dan Desa Sindang Asih.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindang Jaya mencatat jumlah pendaftar calon anggota KPPS di ke empat desa tersebut melebihi kebutuhan.
Anggota PPK Sindang Jaya Pokja SDM dan Partisipasi Masyarakat Muhamad Rifki menjelaskan, sebanyak 130 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sindang Jaya. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan 7 anggota.
“Berarti, kebutuhan jumlah anggota sebanyak 910 orang. Catatan kami, pendaftar mencapai 921 orang. Berarti melebihi kebutuhan hingga 11 orang. Tersebar di 4 desa tadi,” jelasnya, Senin (30/9/2024).