Menurut Muhamad Rifki, rencanannya Panitia Pemungutan Suara (PPS) di keempat desa tersebut akan menggelar seleksi dengan cara ter baca tulis hitung. Sementara di tiga desa lain yang pendaftar KPPS-nya sesuai kebutuhan hanya cukup dengan memenuhi persyaratan administrasi.
BACA JUGA: Ratusan Siswa SD Negeri dan Swasta Ikut Meriahkan Haornas, K3S Sindang Jaya Senam Bersama
Untuk informasi, lanjutnya, PPK Sindang Jaya akan mengumumkan calon anggota KPPS yang lolos administrasi hingga 2 Oktober 2024. Kemudian, tanggapan masyarakat hingga 5 Oktober 2024.
Lalu, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS mulai 5 sampai 7 Oktober. Terakhir, penetapan calon anggota KPPS pada 7 Novemver 2024. (zky)